DPMPTSP Kota Metro
Gedung DPMPTSP Kota Metro
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tentang Kami

Mewujudkan Pelayanan Publik yang Cepat, Tepat, dan Transparan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Metro.

DPMPTSP memiliki tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah, berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Layanan Perizinan

Jenis Perizinan DPMPTSP

DPMPTSP Kota Metro menangani dua kategori utama perizinan untuk mendukung kemudahan berusaha di Kota Metro.

Perizinan Berusaha

NIB / Izin Usaha

Perizinan yang diperlukan bagi pelaku usaha untuk memulai, mengubah, atau menghentikan kegiatan usaha secara legal.

  • Pendaftaran NIB Nomor Induk Berusaha melalui OSS
  • Izin Usaha Izin untuk menjalankan kegiatan usaha
  • Sertifikat Standar Standar produk dan proses usaha
  • Perubahan Data Usaha Update informasi dan perizinan usaha

Perizinan Non Berusaha

Persetujuan / Rekomendasi

Perizinan yang bersifat persetujuan, rekomendasi, atau keterangan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

  • Persetujuan Bangunan Gedung Izin mendirikan bangunan (PBG)
  • Izin Operasional Izin kendaraan dan operasional usaha
  • Rekomendasi Rekomendasi teknis dari instansi terkait
  • Keterangan & SK Surat keterangan dan keputusan dinas
Sistem Digital

Aplikasi Pelayanan Kami

DPMPTSP Kota Metro mengintegrasikan seluruh layanan perizinan ke dalam tiga platform digital utama untuk kemudahan masyarakat.

Online Single Submission

Sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara nasional yang dikelola oleh Lembaga OSS Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Akses Nasional
Penerbitan NIB
Integrasi Data
Kunjungi OSS

SIcantik Cloud

Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Online yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan perizinan secara digital dari mana saja.

Cloud Based
Akses Mobile
Notifikasi Status
Kunjungi SIcantik
Proses Layanan

Alur Pelayanan Perizinan

Langkah mudah untuk mengurus perizinan di DPMPTSP Kota Metro

01

Registrasi

Daftar akun melalui OSS atau SIcantik Cloud untuk memulai proses perizinan

02

Ajukan Permohonan

Lengkapi dokumen persyaratan dan ajukan permohonan perizinan secara online

03

Verifikasi

Tim DPMPTSP memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen permohonan

04

Terbitkan Izin

Izin atau persetujuan diterbitkan dan dapat diunduh secara digital