Profil Instansi
Mengenal lebih dekat DPMPTSP Kota Metro
Mewujudkan Pelayanan Publik yang Cepat, Tepat, dan Transparan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Metro.
DPMPTSP memiliki tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah, berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Jenis Perizinan DPMPTSP
DPMPTSP Kota Metro menangani dua kategori utama perizinan untuk mendukung kemudahan berusaha di Kota Metro.
Perizinan Berusaha
NIB / Izin UsahaPerizinan yang diperlukan bagi pelaku usaha untuk memulai, mengubah, atau menghentikan kegiatan usaha secara legal.
-
Pendaftaran NIB Nomor Induk Berusaha melalui OSS
-
Izin Usaha Izin untuk menjalankan kegiatan usaha
-
Sertifikat Standar Standar produk dan proses usaha
-
Perubahan Data Usaha Update informasi dan perizinan usaha
Perizinan Non Berusaha
Persetujuan / RekomendasiPerizinan yang bersifat persetujuan, rekomendasi, atau keterangan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
-
Persetujuan Bangunan Gedung Izin mendirikan bangunan (PBG)
-
Izin Operasional Izin kendaraan dan operasional usaha
-
Rekomendasi Rekomendasi teknis dari instansi terkait
-
Keterangan & SK Surat keterangan dan keputusan dinas
Aplikasi Pelayanan Kami
DPMPTSP Kota Metro mengintegrasikan seluruh layanan perizinan ke dalam tiga platform digital utama untuk kemudahan masyarakat.
Online Single Submission
Sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara nasional yang dikelola oleh Lembaga OSS Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Mal Pelayanan Perizinan Daerah
Platform pelayanan perizinan daerah Kota Metro yang mengintegrasikan seluruh proses perizinan non berusaha dan rekomendasi teknis.
SIcantik Cloud
Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Online yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan perizinan secara digital dari mana saja.
Alur Pelayanan Perizinan
Langkah mudah untuk mengurus perizinan di DPMPTSP Kota Metro
Registrasi
Daftar akun melalui OSS atau SIcantik Cloud untuk memulai proses perizinan
Ajukan Permohonan
Lengkapi dokumen persyaratan dan ajukan permohonan perizinan secara online
Verifikasi
Tim DPMPTSP memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen permohonan
Terbitkan Izin
Izin atau persetujuan diterbitkan dan dapat diunduh secara digital